1 tahun yg lalu

Merokok di Tempat Umum, Menlu Malaysia akan Didenda


Merokok di semua tempat makan dan restoran dinyatakan ilegal di Malaysia pada 2019 dan aturan yang lebih ketat diberlakukan pada Oktober tahun ini.

Kuala Lumpur — 

Menteri Luar Negeri Malaysia akan dikenai denda karena merokok di kawasan dilarang merokok, kata Menteri Kesehatan negara itu pada Rabu (18/12).

Menteri Kesehatan Dzulkefly Ahmad awal pekan ini mengunggah ulang foto Menteri Luar Negeri Mohamad Hasan sedang merokok di sebuah restoran pinggir jalan di negara bagian Negeri Sembilan, Malaysia.

Merokok di semua tempat makan dan restoran dinyatakan ilegal di Malaysia pada 2019 dan aturan yang lebih ketat diberlakukan pada Oktober tahun ini.

“Kantor Menteri Luar Negeri telah diberitahu mengenai masalah ini,” kata Dzulkefly di platform media sosial X pada Rabu, seraya menambahkan bahwa menteri luar negeri sendiri ingin dikenai denda atas pelanggaran tersebut.

Berdasarkan h...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang