1 tahun yg lalu

Narapidana Hukuman Mati Mary Jane Veloso Tiba di Filipina, Sebut ‘Cinta Indonesia’ 


Mary Jane Veloso, warga Filipina yang menghabiskan waktu hampir 15 tahun menunggu eksekusi mati di Indonesia, berkumpul kembali dengan keluarganya pada Rabu (18/12) di Manila, di mana kini ia menunggu pengampunan yang ia harap akan ia dapatkan di penjara perempuan negara asalnya.

Ibu dari dua anak itu tiba saat fajar, sebelum dipindahkan ke penjara setempat setelah kesepakatan repatriasi antara Indonesia dan Filipina tercapai usai lebih dari satu dekade diupayakan.

Perempuan berusia 39 tahun itu ditangkap dan divonis hukuman mati pada tahun 2010 setelah koper yang dibawanya ditemukan berisi 2,6 kilogram heroin, dalam kasus yang memicu kegemparan di Filipina.

Veloso menangis ketika memeluk salah satu putranya dan kedua orang tuanya di dalam Lembaga Pemasyarakatan untuk Wanita di Manila, tempat ia ditahan berdasarkan ketentuan perjanjian pemindahan dengan Indonesia, yang menghapus kemungkinan eksekusi matinya.

Ia te...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang