6 bulan yg lalu

Panduan Mudah Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp15 Juta Meski Masih Aktif Bekerjaamp;nbsp;


Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 21 Oktober 2025 |22:16 WIB

Panduan Mudah Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp15 Juta Meski Masih Aktif Bekerja 

BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Okezone)

JAKARTA - Panduan mudah klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan hingga Rp15 juta meski masih aktif bekerja. Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan dana JHT hingga Rp15 juta dari sebelumnya Rp10 juta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). 

Kebijakan menaikkan jumlah dana JHT yang dapat dicairkan menjadi Rp15 juta berlaku sejak Mei 2025.

Penambahan limit klaim pada aplikasi JMO merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan digital. 

Klaim JHT kini jauh lebih mudah berkat digitalisas...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang