11 bulan yg lalu

PBHI: Kebijakan Pemerintah yang Didominasi Industri Rokok Mengancam Hak Kesehatan Warga


Ringkasan Berita:
  • PBHI menilai dominasi industri rokok dalam kebijakan pemerintah telah mengancam pemenuhan hak atas kesehatan masyarakat.
  • Keterlibatan kuat industri tembakau dalam pengambilan keputusan publik merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip dasar hak asasi manusia.
  • Negara berkewajiban memenuhi hak atas kesehatan dengan standar tertinggi yang dapat dicapai.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menilai dominasi industri rokok dalam kebijakan pemerintah telah mengancam pemenuhan hak atas kesehatan masyarakat.

Sekretaris Jenderal PBHI Gina Sabrina menegaskan, keterlibatan kuat industri tembakau dalam pengambilan keputusan publik merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip dasar hak asasi manusia yang dijamin dalam International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR) atau Kovenan Ekosob.

“Banyak yang bertanya, apa konteks industri tembakau atau rokok dengan hak asasi manusia? Tapi sebenarnya dia sangat berkaitan dengan hak atas kesehatan,” ujar Gina dalam forum diskusi publik virtual, Selasa (14/10/2025).

Dia menegaskan, negara berkewajiban memenuhi hak atas kesehatan dengan standar tertinggi yang dapat dicapai sebagaimana disebutkan dalam Kovenan Ekosob Pasal 12. 

Namun, kondisi di Indonesia justru menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam mengendalikan konsumsi produk tembakau.

Ia mencontohkan banyaknya pelanggaran terhadap aturan kawasan tanpa rokok yang tidak ditindak tegas oleh aparat. 

“Saya tadi barusan pas ke sini naik LRT, jalan di jembatan Cawang-Cikoko, bahkan ada yang nge-vape di tempat umum, padahal ada aturannya,” ujarnya.