11 bulan yg lalu

Pemerintah Tahan Tarif Cukai Rokok di 2026, Petani dan Industri Minta Ada Kepastian Jangka Panjang


Ringkasan Berita:
  • Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun 2026
  • Pemerintah masih fokus pada pemberantasan rokok ilegal yang banyak merugikan negara
  • Meski demikian, petani dan industri minta ada kepastian jangka panjang terkait CHT

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun 2026. 

Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anggana Bunawan menyatakan keputusan pemerintah ini jadi angin segar bagi industri hasil tembakau (IHT) yang belakangan mengalami tekanan berat regulasi dan kenaikan cukai signifikan dari tahun ke tahun.

Ia menyatakan pelaku usaha memang membutuhkan kebijakan yang seimbang agar tetap bertahan, sekaligus memberi rasa aman bagi para buruh atas potensi pemutusan hubungan kerja imbas guncangan produksi.

“Posisi kami tidak anti regulasi, yang diharapkan adalah keberimbangan. Karena itu, Apindo mengapresiasi langkah Menteri Keuangan yang memberi sinyal tidak naik cukai tahun 2026. Ini sinyal positif melihat kenyataan di lapangan,” kata Anggana kepada wartawan, Selasa (21/10/2025). 

Baca juga: Rokok Ilegal Marak, Pengusaha Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai Lagi

Langkah pemerintah menahan kenaikan tarif cukai juga menjadi kabar baik bagi para petani tembakau. Kebijakan ini diyakini mampu menekan beban biaya produksi sekaligus mengurangi ketimpangan pasar akibat peredaran rokok ilegal yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Edi Sutopo--yang mewakili petani tembakau dan cengkeh--menyebut pemerintah juga perlu mempertimbangkan perpanjangan moratorium kenaikan cukai dan Harga Jual Ecer...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang