Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Serangkaian kontroversi menyelimuti pengangkatan Teddy Indra Wijaya menjadi Sekretaris Kabinet. Mulai dari pemberian jabatannya, kenaikan pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol), hingga penempatan Sekretaris Kabinet (Seskab) di bawah Sekmilpres.
Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional, Selamat Ginting mengingatkan Presiden Prabowo Subianto terkait banyaknya pelanggaran-pelanggaran seputar pengangkatan Teddy sebagai Seskab. Dia mengingatkan agar presiden tidak menggunakan kontrol sipil pragmatis, karena bisa melanggar undang-undang.
“Bagaimana mungkin seorang Teddy yang mayor, mayornya juga mayor instan, itu tiba-tiba dilantik jadi seskab yang katanya eselon II. Eselon II berarti di bawah Mensesneg, harusnya dilantik oleh Mensesneg bukan oleh presiden," kata Selamat dikutip melalui kanal YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Sabtu (15/3/2025).
Faktanya, presiden justru melantik Teddy bersama para wakil menteri. “Tentu ini merupakan pelanggaran,” tegasnya.
Selamat juga menyoroti munculnya Perpres Nomor 148 Tahun 2024 yang ditandatangani Prabowo demi Teddy tetap a...

1 tahun yg lalu




![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)