JAKARTA – Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air (APPLTA) menegaskan menolak rencana penerapan skema power wheeling di Indonesia. Di mana skema tersebut akan dibahas di dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).
Ketua Umum APPLTA Zulfan Zahar menilai, kebijakan ini tidak layak diterapkan karena produk listrik yang dihasilkan melalui skema tersebut belum memenuhi kelayakan.
“Kami terus terang tidak mendukung power wheeling karena produk listrik yang dihasilkan dalam kondisi infrastruktur yang belum memadai tidak akan layak secara komersial," tegas Zulfan, Selasa (17/9/2024).
Diketahui, skema power wheeling merupakan skema pemanfaatan bersama jaringan listrik yang memungkinkan pihak swasta membangun pembangkit listrik dan menjualnya langsung kepada konsumen melalui jaringan transmisi PLN. Skema tersebut kina tengah dirumuskan dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).
Meski konsep ini bertujuan membuka peluang bagi sektor swasta,...

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)