1 tahun yg lalu

Polandia Pilih Abaikan Perintah ICC untuk Tangkap Netanyahu


Liputan6.com, Warsawa - Pemerintah Polandia mengadopsi sebuah resolusi pada Kamis (9/1/2025) yang berjanji untuk memastikan partisipasi yang bebas dan aman bagi para perwakilan tertinggi Israel — termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu — yang hadir dalam peringatan 80 tahun pembebasan Auschwitz-Birkenau akhir bulan ini.

Netanyahu menjadi tersangka yang dicari secara internasional setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya dan beberapa orang lainnya terkait dengan perang di Jalur Gaza, menuduh mereka melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Pemerintah Polandia memandang partisipasi yang aman dari para pemimpin Israel dalam peringatan pada 27 Januari 2025 sebagai bagian dari penghormatan kepada bangsa Yahudi, yang jutaan putra dan putrinya menjadi korban Holocaust yang dilakukan oleh Reich Ketiga (merujuk pada periode berkuasanya Adolf Hitler)," bunyi resolusi yang dipublikasikan oleh kantor Perdana Menteri Donald Tusk, seperti dikutip dari kantor berita AP, Sabtu (11/1).

Resolusi diterbitkan setelah Presiden Polandia Andrzej Duda meminta Tusk untuk memastikan bahwa Netanyahu dapat hadir tanpa risiko penangkapan.

Pasukan Jerman menguasai Polandia di awal Perang Dunia II dan mendirikan sistem ghetto dan kamp kematian di mana mereka membunuh jutaan orang Yahudi dan lainnya.

Terdapat laporan yang menyebutkan bahwa surat perintah penangkapan tersebut bisa menghalangi Netanyahu untuk melakukan perjalanan ke Polandia guna menghadiri acara peringatan pembebasan kamp kematian Auschwitz-Birkenau oleh pasukan Uni Soviet pada 27 Januari 1945.

Polandia Tidak Sendiri

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang