1 tahun yg lalu

Polemik Mengadzani Mayit, Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya


Liputan6.com, Jakarta - Perdebatan mengenai apakah mayit harus diadzani atau tidak sering kali muncul di masyarakat. Di satu sisi, ada yang berpendapat bahwa mengadzani mayit merupakan bagian dari sunnah dan cara untuk memberikan penghormatan terakhir kepada orang yang telah meninggal.

Mereka percaya bahwa adzan yang dilakukan di dekat jenazah akan memberikan keberkahan dan menjadi pelindung bagi si mayit di alam kubur.

Pendukung pandangan ini menganggap bahwa adzan adalah bentuk doa dan pemberitahuan akan kedatangan seorang Muslim ke dalam kehidupan akhirat.

Namun, di sisi lain, beberapa kalangan menganggap bahwa praktik ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam ajaran Islam dan bisa jadi hanya merupakan tradisi yang berkembang di kalangan tertentu.

Mereka berpendapat bahwa tidak ada kewajiban agama yang mengharuskan mengadzani mayit dan fokus seharusnya diletakkan pada pelaksanaan kewajiban lain yang lebih esensial seperti sholat jenazah dan doa untuk arwah.

Ketidakpastian tentang hukum dan sejarah praktik ini seringkali menyebabkan perbedaan pendapat di kalangan umat Islam mengenai penerapannya dalam tradisi dan praktik sehari-hari.

Terkait polemik ini, KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya menjelaskan tentang hukum mengadzani mayit.

Simak Video Pilihan Ini:

Gadis Pemandu Lagu di Kebumen Ditipu Pria Hidung Belang, Duitnya Dipakai Foya-Foya dengan Wanita Lain

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Penjelasan Buya Yahya

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang