11 bulan yg lalu

Prancis Setujui RUU Pelarangan Fast Fashion, Influencer Juga Jadi Target


Paris -

Senat Prancis resmi mengadopsi rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan membatasi dampak lingkungan dari industri fast fashion. RUU ini secara khusus menargetkan perusahaan-perusahaan 'ultra' fast fashion asal Tiongkok seperti Shein dan Temu, serta influencer yang mempromosikan produk mereka.

Dalam pemungutan suara yang nyaris bulat pada Selasa (11/6/2025), 337 senator mendukung dan hanya satu menolak. RUU tersebut, yang sebelumnya disahkan Majelis Nasional Maret lalu, mengatur pelarangan iklan dan promosi produk fast fashion, serta memberikan sanksi kepada perusahaan yang tak memenuhi kriteria keberlanjutan. Di antaranya, pajak lingkungan hingga 10 euro per item pada 2030, atau maksimal 50 persen dari harga produk sebelum pajak.

Shein Menjadi Perusahaan Terkenal di China Saat Ini, Tapi Ada yang DikorbankanPekerja membuat baju untuk perusahaan Shein. (Foto: ABC Australia)

RUU ini lahir dari kekhawatiran terhadap masifnya konsumsi tekstil murah yang menyebabkan lonjakan limbah pakaian. Data dari badan lingkungan Prancis (Ademe) menyebutkan bahwa rata-rata 48 pakaian per orang dilempar ke pasar setiap tahun, sementara 35 pakaian dibuang setiap detik di seluruh negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fast fashion adalah ancaman tiga lapis: mendorong konsumsi berlebih, merusak lingkungan, dan melemahkan bisnis lokal," kata Menteri Transisi Ekologis Prancis, Agnès Pannier-Runacher, seperti dikutip AFP.

Ia menyebut pengesahan ini sebagai "langkah besar" dalam perjuangan ekologis.
Anne-Cécile Violland, anggota parlemen dari ...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang