Liputan6.com, Jakarta - Rusia enggan ketergantungan terhadap aplikasi chatting asing seperti Telegram dan WhatsApp. Untuk mengatasinya, belum lama ini Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang mengizinkan pengembangan aplikasi pesan yang didukung negara.
Aplikasi pesan yang akan dikembangkan ini juga nantinya akan terintegrasi dengan layanan pemerintah.
Mengutip Economic Times, Selasa (25/6/2025), Rusia telah lama mengembangkan upaya kedaulatan digital dengan mempromosikan layanan buatannya sendiri.
Dorongan pemerintah negara ini untuk membangun mengganti platform teknologi asing dengan platform besutannya menjadi lebih mendesak, karena beberapa perusahaan barat menaik diri dari pasar Rusia. Hal ini terjadi setelah invasi Rusia ke Ukraina sejak Februari 2022 lalu.
Pembuat aturan Rusia mengatakan, aplikasi buatan pemerintah akan memiliki fungsionalitas yang tidak dimiliki oleh Telegram atau WhatsApp.
Meski begitu, para kritikus mengatakan, fakta bahwa Rusia akan melakukan kontrol negara atas hal itu menimbulkan risiko terhadap privasi dan kebebasan pribadi.
Masyarakat Perlindungan Internet, yakni sebuah kelompok hak digital di Rusia yang diwakili Direktur Mikail Klimarev, mengatakan, ia berharap Rusia memperlambat kecepatan WhatsApp dan Telegram, untuk mendorong orang-orang beralih ke aplikasi baru.
Presiden Prabowo Subianto melenjutkan lawatannya ke luar negeri bertemu dengan Presiden Rusia, Vladimir P...

10 bulan yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)