1 tahun yg lalu

Proyek Tokenisasi Obligasi IDDB Disetujui OJK Masuk Regulatory Sandbox


PT Sejahtera Bersama Nano (SBN) resmi mencatatkan sejarah dengan menjadi penerbit token pertama di Indonesia yang mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk proyek tokenisasi aset kripto berbasis obligasi pemerintah. Proyek ini, yang dikenal sebagai ID Digital Bonds (IDDB), merupakan tokenisasi obligasi pemerintah pertama yang masuk ke dalam sandbox OJK berdasarkan surat persetujuan No. S-514/IK.01/2024 pada 8 Oktober 2024. Sejatinya IDDB sudah mulai diajukan SBN sejak Agustus lalu.

Tokenisasi ini merupakan langkah inovatif untuk mendigitalkan instrumen obligasi menggunakan teknologi blockchain. Melalui proyek ini, obligasi yang sebelumnya hanya dapat diakses dengan modal besar, kini dapat dipecah menjadi aset kripto yang dapat diperjualbelikan secara luas melalui platform digital. Hal ini membuka akses yang lebih luas bagi investor ritel maupun institusi untuk berinvestasi dalam obligasi pemerintah.

Menurut laporan dari Boston Consulting Group (BCG), nilai pasar aset yang ditokenisasi, termasuk obligasi, diproyeksikan akan meningkat pesat dalam beberapa tahun ke depan. Laporan tersebut memperkirakan bahwa pasar tokenisasi aset dunia akan mencapai nilai lebih dari $16 triliun pada tahun 2030, mencakup tokenisasi obligasi, properti, dan ekuitas. Teknologi tokenisasi ini mempermudah akses bagi investor, meningkatkan efisiensi, transparansi, serta menurunkan biaya transaksi.

CEO PT Sejahtera Bersama Nano Gumarus Dharmawan William menyatakan, “Ini adalah langkah besar bagi Indonesia. OJK menjadi regulator keuangan pertama di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara, yang mengizinkan implementasi proyek tokenisasi obligasi pemerintah. Melalui produk kami, ID Digital Bonds, kami bangga menjadi pelopor di Indonesia dengan obligasi INDON34 sebagai aset dasar.”

Sebelumnya, obligasi INDON34 yang berdenominasi dolar AS hanya dapat diakses oleh investor dengan pembelian minimum sebesar $200 ribu (sekitar Rp3,1 miliar). Dengan tokenisasi melalui IDDB, akses ini diperluas dengan pembelian minimum sebesar $1.000 (sekitar Rp15,5 juta) per token, menjadikan IDDB lebih inklusif untuk berbagai lapisan masyarakat.

Presiden Direktur Nanovest Billy Surya Jaya menyatakan, “Inovasi tokenisasi melalui IDDB merupakan langkah strategis untu...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang