1 tahun yg lalu

Regulator Wall Street Wajibkan Laporan Bulanan Kepemilikan Dana Investasi


Regulator utama Wall Street, Rabu (28/8) menyetujui perubahan peraturan baru yang mengharuskan reksadana dan dana yang diperdagangkan di bursa untuk melaporkan portofolio kepemilikan setiap bulan bukannya empat kali setahun. Ini merupakan sebuah langkah yang menurut para pejabat akan memberikan transparansi yang lebih baik kepada para investor.

Namun, dalam sebuah kemunduran dari rencana sebelumnya, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (US SEC) tidak mempertimbangkan usulan peraturan “swing pricing” yaitu sebuah proses yang dirancang untuk melindungi investor yang sudah ada dalam sebuah reksa dana dari biaya yang timbul ketika investor lain membeli atau menjual unit dalam reksa dana tersebut. Peraturan 'swing pricing" dianggap lebih substansial namun menghadapi tentangan keras dari industri. SEC malah menawarkan panduan untuk mematuhi peraturan terkait yang sudah berlaku.

Dalam sebuah pertemuan pu...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang