3 bulan yg lalu

Rumah Diserobot, Nenek 80 Tahun Diusir Paksa oleh Ormas di Surabaya


Surabaya, CNN Indonesia --

Elina Widjajanti, seorang nenek berusia 80 tahun di Surabaya, Jawa Timur, diduga dikeroyok dan diusir secara paksa dari rumahnya oleh puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) kedaerahan.

Rumah Elina di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya kemudian dirobohkan hingga rata dengan tanah. Barang-barang hingga dokumen penting miliknya juga raib tak tersisa.

Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja mengatakan kliennya tersebut diusir secara paksa dari rumahnya yang berada di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"30 orangan yang diduga melakukan pengusiran secara paksa, terus kemudian melakukan eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan," kata Wellem, Jumat (26/12).

Padahal Wellem mengatakan Elina sudah tinggal di rumah itu sejak tahun 2011 bersama Musmirah, Sari Murita Purwandari, Dedy Suhendra, dan Iwan Effendy. Diketahui Tanah itu aset milik Elisa Irawati kemudian jatuh ke ahli waris Elina bersama lima orang lainnya.

Wellem menuturkan kejadian itu bermula pada 6 Agustus 2025, saat ada orang berinisial S dan M bersama rombongan sekitar 50 orang memaksa memasuki rumah yang ditempati Elina. Mereka mengusir pemilik rumah pergi.

"Cara pengusirannya, tadi sudah disampaikan. Di situ si nenek ini diangkat secara paksa, ditarik. Ya, ditarik paksa, diangkat kemudian dikeluarkan dari rumah tersebut dan ada saksinya katanya berdarah ya," ucapnya.

Tindakan pengusiran itu dilakukan dengan kekerasan. Akibatnya El...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang