7 bulan yg lalu

"Semuanya Gratis, Saya Bangkrut" Menkeu Purbaya Tak Goyah, Gaji Rp 10 Juta ke Atas Tetap Kena Pajak


Ringkasan Berita:
  • Pegawai gaji Rp 10 juta ke atas tetap dikenakan pajak.
  • Menkeu Purbaya bahas soal Pajak Penghasilan Pasal 21 atau PPh 21.
  • Nominal gaji pegawai industri di sektor padat karya dan pariwisata.

TRIBUNTRENDS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan batas penghasilan yang dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dalam waktu dekat.

Keputusan tersebut diambil karena pemerintah harus berhati-hati dalam menjaga keseimbangan keuangan negara agar tetap stabil dan berkelanjutan.

Menurut Purbaya, kenaikan batas gaji tak kena pajak tidak bisa dilakukan secara sembarangan, sebab setiap kebijakan fiskal memiliki konsekuensi langsung terhadap anggaran pendapatan negara.

Baca juga: Gempar di Kemenkeu! Purbaya Umumkan Penangkapan Besar-Besaran, Mafia Pajak dan Bea Cukai Terancam!

Ia menekankan bahwa pemerintah juga membutuhkan pemasukan pajak untuk membiayai berbagai program pembangunan dan mendorong pemerataan ekonomi di seluruh daerah.

“Enggak, jangan seperti itu terus, minta duit-minta duit terus.

Lihat dulu ekonominya seperti apa. 

Nanti kalau sudah mereka bisa membayar, jangan semuanya gratis.

Nanti saya bangkrut gimana saya bisa bangun daerah,” ujar Purbaya kepada awak media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Purbaya menilai bahwa masyarakat perlu memahami posisi pemerintah yang tidak hanya berperan sebagai pengatur pajak, tetapi juga sebagai penggerak pembangunan nasional.

Dengan penerimaan pajak yang s...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang