JAKARTA – Simak syarat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp600.000. Ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan sebelum mencarikan BLT KLJ.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menciptakan program BLT KLJ khusus untuk warga lanjut usia yang membutuhkan. BLT ini bertujuan untuk membantu kebutuhan dasar lansia serta memberi perlindungan sosial kepada mereka.
Berikut adalah syarat penerima BLT KLJ yang dirangkum Okezone, Rabu (18/9/2024):
• Bukan merupakan anggota keluarga ASN, PNS, TNI, Polri, atau lembaga pemerintahan lainnya.
• Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta.
• Berusia 60 tahun ke atas.
• Pastikan Memiliki Kartu KKS Aktif.
• Berdomisili di DKI Jakarta.
• Tidak memiliki penghasilan tetap atau sangat kecil.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan Baca Seluruh Artikel

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)