7 bulan yg lalu

Tiket Masuk Gunung Rinjani Naik per 3 November 2025, Simak Rincian Harganya


Liputan6.com, Jakarta - Siap-siap kocek lebih untuk memasuki kawasan Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Berdasarkan Peraturan Menhut Nomor 17 Tahun 2025, tiket masuk Gunung Rinjani akan naik mengikuti kelasnya masing-masing.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Yarman menyatakan kenaikan harga tiket masuk terjadi seiring peningkatan kelas sejumlah jalur pendakian di kawasan gunung berapi tertinggi kedua di Indonesia itu. Tiga jalur wisata pendakian yang dulu kelas dua, naik menjadi kelas satu.

Ada pula tiga jalur pendakian yang sebelumnya kelas tiga naik menjadi kelas 2. Sisanya, yakni 21 wisata non-pendakian, masih tetap di kelas tiga.

"Berdasarkan Permenhut mulai diberlakukan 30 hari sejak diundangkan, yaitu tanggal 3 Nopember 2025. Ini kami lagi melakukan sosialisasi kepada pelaku wisata dan masyarakat," kata Yarman kepada Lifestyle Liputan6.com, dihubungi Selasa (21/10/2025). Rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Kelas 1:

- jalur pendakian Sembalun

- jalur pendakian Senaru

- jalur pendakian Torean

2. Kelas 2:

- jalur pendakian Timbanuh

- jalur pendakian Tetebatu

- jalur pendakian Aikberik

3. Kelas 3:

21 Destinasi Non-pendakian

Rincian kenaikan harganya meliputi:

1. Kelas 1:

WNA: Rp 250.000/orang/hari

WNI Hari Kerja: Rp 50.000/orang/hari

WNI Hari Libur: Rp. 75.000/orang/hari

WNI Rombongan Pelajar/Mahasiswa (min 5 orang): Rp 25.000/orang/hari

2. Kelas 2:

WNA: Rp 200.000/orang/hari

WNI Hari Kerja: ...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang