Vidi Aldiano
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu legendaris “Nuansa Bening” yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025) kemarin, harus ditunda akibat ketidakhadiran pihak tergugat, penyanyi Vidi Aldiano.
Agenda utama dalam sidang perdana tersebut seharusnya adalah pembacaan gugatan. Namun, karena Vidi tidak hadir, majelis hakim menunda proses hukum tersebut.
“Ini sidang pertama, sidang tadi sudah dimulai dan ternyata pada sidang hari ini tergugat tidak hadir,” ujar kuasa hukum penggugat, Minola Sebayang, kepada wartawan usai sidang, dikutip Kamis (29/5/2025).
Menurut keterangan Minola, pengadilan akan mengirimkan surat panggilan kedua kepada Vidi Aldiano, dengan jadwal sidang lanjutan yang ditetapkan pada 11 Juni mendatang.
“Oleh karena itu, akan diberikan surat panggilan kedua dan sidangnya akan diagendakan tiga minggu lagi dari tanggal ha...

10 bulan yg lalu




![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)