9 bulan yg lalu

Waktu Kerja 24 Jam, Menag Sebut Tak Mudah Jadi ASN Kemenag


Waktu Kerja 24 Jam, Menag Sebut Tak Mudah Jadi ASN Kemenag

Waktu Kerja 24 Jam, Menag Sebut Tak Mudah Jadi ASN Kemenag (Foto: Kemenag)

JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) baru di Kementerian Agama (Kemenag) yang terdiri dari CPNS dan PPPK wajib mengikuti pelatihan. Kegiatan pelatihan dasar (Latsar) ini merupakan program wajib bagi mereka yang telah dinyatakan lulus seleksi CPNS dan PPPK sebagai bentuk pembekalan awal sebelum menjalankan tugas sebagai abdi negara.

"Menjadi ASN bukan sekadar profesi tetapi amanah di pundak untuk melayani umat dengan semangat yang tinggi dalam menjalankan tugas negara layanan dengan hati tulus, penuh cinta, responsif terhadap kebutuhan umat dan perubahan zaman dan integritas tanpa kompromi," ujar Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Muhammad Ali Ramdhani di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama MH Thamrin, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Kepala BMBPSDM juga menyebutkan tiga agenda utama kegiatan pelatihan yaitu pertama adalah sikap dan perilaku bela negara, kedua yaitu nilai-nilai dasar ASN, dan yang terakhir peran ASN dalam mendukung SMART Government. Kegiatan ini melibatkan narasumber dan fasilitator dari unsur widyaiswara (WI) internal Kemenag, WI eksternal dari Kementerian atau lembaga lain, pejabat struktural Kemenag, BKN, LAN, praktisi, akademisi, serta paniti...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang