Liputan6.com, Den Haag - International Court of Justice atau Mahkamah Internasional memutuskan pada hari Jumat (19/7/2024) bahwa kehadiran Israel di wilayah pendudukan Palestina adalah ilegal, dan meminta negara tersebut untuk berhenti membangun pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas memuji keputusan tersebut, sementara Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan keputusan tersebut tidak dapat mengubah "legalitas pemukiman Israel di seluruh wilayah tanah air kami".
Mengutip AP dan AFP, Minggu (21/7/2024), Mahkamah Agung PBB mengatakan pada hari Jumat (19/7) bahwa kehadiran Israel di Wilayah Palestina "melanggar hukum" dan menyerukan Israel angkat kaki, agar kehadiran Israel di wilayah tersebut diakhiri dan pembangunan pemukiman segera dihentikan. Hal ini menimbulkan kecaman yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap pemerintahan Israel atas tanah yang mereka rebut 57 tahun lalu.
Dalam pendapat yang tidak mengikat, Mahkamah Internasional atau ICJ merujuk pada serangkaian kebijakan, termasuk pembangunan dan perluasan pemukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, penggunaan sumber daya alam di wilayah tersebut, aneksasi dan pemaksaan terhadap Israel. kendali permanen atas tanah dan kebijakan diskriminatif terhadap warga Palestina, yang semuanya dikatakan melanggar hukum internasional.
Panel yang beranggotakan 15 hakim mengatakan "penyalahgunaan status Israel sebagai kekuatan pendudukan" menjadikan "kehadirannya di wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum." Dikatakan bahwa kehadiran mereka yang terus berlanjut adalah "ilegal" dan harus diakhiri "secepat mungkin".
Dikatakan bahwa Israel harus segera mengakhiri pembangunan pemukiman dan pemukiman yang ada harus dihapus, menurut pendapat setebal 83 halaman yang dibacakan oleh Presiden pengadilan Nawaf Salam.
Israel, yang biasanya menganggap PBB dan pengadilan internasional tidak adil dan bias, tidak mengirimkan tim hukum ke sidang tersebut. Namun pihaknya menyampaikan komentar tertulis, dengan mengatakan bahwa pertan...

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)