Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap oleh pihak kepolisian di Manila pada Selasa (11/3), berdasarkan surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dengan alasan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perangnya terhadap narkoba yang mematikan.
Pria berusia 79 tahun itu menghadapi dakwaan "kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan," menurut ICC atas tindakannya yang menurut sejumlah kelompok hak asasi manusia telah menelan banyak korban. Para kelompok tersebut memperkirakan puluhan ribu orang, banyak di antaranya pria miskin, tewas dibunuh oleh petugas dan kelompok yang main hakim sendiri dan seringkali tanpa bukti yang menyatakan bahwa mereka terkait dengan peredaran narkoba.
"Pagi hari ini, Int...

1 tahun yg lalu





![[Tabligh Akbar] Dari Banten untuk Indonesia Damai - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/0IjyKlfB3Lo/maxresdefault.jpg)


![[LIVE] 40 Hadits Pokok Dalam Islam - Ustadz Adi Hidayat](https://i1.ytimg.com/vi/M98MxIs-cn4/maxresdefault.jpg)