1 tahun yg lalu

Update 5 Napi Penyelundup Narkoba Bali Nine, 20 Tahun dari Penjara Indonesia Kini Bebas di Australia


, Queensland - Update terbaru narapidana (napi) anggota Bali Nine yang dipulangkan ke Australia dari penjara di Indonesia. Mereka dikabarkan sudah kembali ke pelukan keluarga mereka masing-masing, setelah terpisah selama hampir 20 tahun.

Laporan ABC Indonesia yang dikutip Sabtu (27/12/2024) menyebut kelima anggota Bali Nine meninggalkan Darwin Kamis (19/12) malam dan mendarat di Brisbane, Sydney, dan Melbourne Jumat (20/12). Mereka disambut oleh anggota keluarga dan para pendukungnya.

Adapun Michael Czugaj mendarat di Brisbane, Matthew Norman dan Si Yi Chen tiba di Melbourne, dan Martin Stephens mendarat di Sydney.

Kendati demikian tidak diketahui apakah Scott Rush berada di penerbangan Brisbane yang sama.

Kelima anggota kelompok tersebut sebelumnya dijatuhkan hukuman seumur hidup di Indonesia setelah dinyatakan bersalah karena ikut berperan merencanakan penyelundupan narkoba jenis heroin lebih dari 8 kilogram dari Bali ke Australia pada tahun 2005.

Mereka bebas hari Minggu (15/12) lalu, setelah kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Australia dicapai untuk mengizinkan mereka pulang atas dasar kemanusiaan. 

Semua permohonan grasi dan pengampunan atas para penyelundup narkoba itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya tidak pernah digubris hingga bulan November lalu.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menjadi perantara kesepakatan dengan Presiden RI Prabowo Subianto. 

Berdasarkan kesepakatan itu, kelimanya dibebaskan atas dasar kemanusiaan, sementara pihak Indonesia mengatakan itu bukan pengampunan. 

Namun, pemerintah Indonesia juga tidak menyebutkan ketentuan jika mereka harus tetap dipenjara di Australia. Sebaliknya, pemer...

Baca Seluruh Artikel

© Rileks 2026. Semua hak dilindungi undang-undang